Kamis, 14 Juni 2007
Hamil, Perempuan Jepang Lapor Polisi
Hamil, perempuan Jepang yang tinggal di Seminyak, Badung, Balim, Minako Tonai, melapor ke Poltabes Denpasar, kemarin.
Perumpuan berusia 38 tahun itu melaporkan sang suami Riky Teodore Mongkar, berusia 37 tahun, yang meninggalkannya.
Menurut Minako, sang suami meninggalkannya sejak Mei. Waktu itu, dia beralasan diajak rekannya mencari kerja di Surabaya.
Sampai kemarin, sang suami tidak juga pulang, sementara kandungannya semakin besar dan mendekati persalinannya.
Tidak sepotong kabar pun dia terima dari sang suami.
"Ngakunya cuma sebentar di Surabaya. Tapi hingga saat ini dia belum juga kembali," ujarnya.
Lantas apa tuduhan kepada sang suami yang dilaporkannya ke polisi?
Minako melaporkan Riky dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lho? Apakah menghamili termasuk kekerasan?
Warga sekitar Hotel Nikko Resort dan Spa, Kuta Selatan, Badung, termasuk karyawan setempat, Senin (25/6) kemarin digegerkan dengan penemuan mayat seorang turis berkebangsaan Jepang.
Mayat tersebut teridentifikasi bernama Keiji Wada (45) yang menginap di kamar nomor 103. Diduga, korban tewas setelah terjatuh dari lantai 10 hotel tersebut.
Penyebab jatuhnya korban hingga kini masih misterius dan polisi masih melakukan penyelidikan. Apakah bunuh diri, karena mabuk atau ada orang lain yang mendorong korban?
Menurut sumber Bali Post, ada tiga kemungkinan penyebab tewasnya korban. Pertama, korban sengaja bunuh diri karena stres dan loncat dari lantai 10 hotel itu. Kedua,
korban terjatuh diduga karena mabuk. Alasannya, setelah dilakukan olah TKP, polisi menemukan beberapa botol minuman keras, obat Jepang, Coca Cola dan masrum (jamur yang biasa digunakan untuk fly).
Sedangkan kemungkinan lain, korban sengaja didorong oleh orang lain hingga jatuh. Namun, dugaan itu sangat kecil, mengingat pintu kamar hotel bagian depan terkunci rapat.
''Satu kamar hotel memiliki dua pintu. Pintu utama dan pintu belakang (pintu untuk para tamu ke teras belakang). Pintu utama dalam keadaan terkunci, sedangkan pintu belakang terbuka,''
kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Dikatakan, penemuan mayat korban yang check in tanggal 22 Juni 2007 dan check out 26 Juni 2007 ini, berlangsung sekitar pukul 08.00 wita.
Salah satu warga kaget setelah melihat tubuh manusia terkapar dalam kondisi mengenaskan di jurang dekat hotel. ''Korban jatuh dari lantai 10 diperkirakan pukul 05.00 wita,''ujarnya.
Denpasar (Bali Post)-
satu lagi aib yang mencoreng pariwisata Bali. Dua karyawan hotel Kamini Legian, Kuta, Badung yakni I Wayan Yudiantara (24) dan I Nyoman Suartana (22) terpaksa berurusan dengan polisi. Mereka dilaporkan ke Poltabes Denpasar karena terlibat kasus pemerkosaan.
Kedua pemuda ini, diduga telah memperkosa MO (23) asal Jepang, Senin (1/10). Perbuatan bejat itu dilakukan di kamar nomor 7 B, hotel setempat. Pukul 00.30 wita, korban dalam keadaan teler berat. Melihat kondisi korban yang teler, membuat libido kedua pelaku naik. Pikiran jahat pun timbul secara spontanitas.
Kedua pelaku langsung menggerayangi tubuh korban dan akhirnya terjadi perbuatan layak sensor. Kedok pelaku terbongkar setelah teman korban mengetahuinya. Perbuatan bejat pelaku dibeber dan korban melaporkan kasus tersebut ke Poltabes Denpasar.
Padangsambian, DenPost
Kasus tak terpuji kembali menimpa turis asal Jepang, MO (23), di salah satu hotel di Jl. Legian, Kuta. Tragisnya, selain diperkosa, MO juga digilir oleh dua karyawan hotel yang berinisial Yd (24) dan Su (22), Senin (1/10) dini hari lalu. Tersangka Yd dan Su akhirnya ditangkap dan diproses di Poltabes Denpasar.
Menurut sumber DenPost, Selasa (2/10) kemarin, selama tinggal di Bali, MO dan temannya menginap di hotel tersebut tepatnya di kamar 7B. Pada Senin malam lalu, MO didampingi temannya itu, minum miras bersama kedua tersangka yang kebetulan lagi bertugas. Selanjutnya mereka larut dalam pesta miras hingga pukul 00.30.
Mengingat dipengaruhi alkohol, tiba-tiba timbullah niat jahat Yd dan Su. Sedangkan MO dan temannya bergegas masuk kamar hotel.
Saat itulah Yd ikut masuk. Entah karena tergiur kemolekan tubuh turis Jepang itu, Yd seketika memperkosa MO.
Wanita Jepang yang tak berdaya ini, apalagi dalam pengaruh alkohol, menyebabkan Yd leluasa melampiaskan nafsu bejatnya. Setelah puas, Yd segera keluar kamar.
‘’Padahal saat itu teman MO sedang tidur. Mungkin mabuk, dia tidak tahu kalau MO diperkosa,’’ tambah sumber tersebut.
Entah apa yang disampaikan Yd, rekannya, Su, ikut masuk ke kamar MO. Giliran Su menelanjangi dan memperkosa MO.
Mengingat kelelahan sehabis diperkosa oleh Yd, MO pun tak bisa melawan dan memilih pasrah saat disetubuhi oleh Su. Saat itulah teman MO terbangun dan melihat kejadian tak senonoh itu. Su kemudian bergegas kabur.
Kasus ini lalu dilaporkan ke manajer hotel dan ditindaklanjuti ke polisi. Setelah menerima laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan menangkap kedua tersangka. Selanjutnya tersangka Yd dan Su digelandang ke poltabes.
Minta Visum
Memperkuat laporan di polisi, MO mendatangi IRD RSUP Sanglah, Senin (1/10) lalu, pukul 19.50, untuk minta visum. Anehnya, dari hasil visum yang ada, MO mengalami robekan di selaput daranya sudah dalam waktu yang cukup lama.
Informasi yang dihimpun di RSUP, MO juga mengaku kalau pemerkosa mengalami ejakulasi sebelum berbuat lebih jauh kepadanya. Salah seorang petugas di IRD ditemui, membenarkan ada permintaan visum dari turis Jepang tersebut. (205/tap)