Denpasar (Bali Post)-
satu lagi aib yang mencoreng pariwisata Bali. Dua karyawan hotel Kamini Legian, Kuta, Badung yakni I Wayan Yudiantara (24) dan I Nyoman Suartana (22) terpaksa berurusan dengan polisi. Mereka dilaporkan ke Poltabes Denpasar karena terlibat kasus pemerkosaan.
Kedua pemuda ini, diduga telah memperkosa MO (23) asal Jepang, Senin (1/10). Perbuatan bejat itu dilakukan di kamar nomor 7 B, hotel setempat. Pukul 00.30 wita, korban dalam keadaan teler berat. Melihat kondisi korban yang teler, membuat libido kedua pelaku naik. Pikiran jahat pun timbul secara spontanitas.
Kedua pelaku langsung menggerayangi tubuh korban dan akhirnya terjadi perbuatan layak sensor. Kedok pelaku terbongkar setelah teman korban mengetahuinya. Perbuatan bejat pelaku dibeber dan korban melaporkan kasus tersebut ke Poltabes Denpasar.